Korea Selatan Bebaskan Biaya Pembuatan Visa untuk Indonesia

Kamis, 19 September 2019 - 13:30 WIB
Korea Selatan Bebaskan...
Korea Selatan Bebaskan Biaya Pembuatan Visa untuk Indonesia
A A A
JAKARTA - Kabar bahagia bagi pecinta K-Pop yang ingin berlibur ke Korea Selatan (Korsel). Kini, pergi ke Negeri Ginseng itu lebih mudah setelah Pemerintah Korsel memutuskan untuk membebaskan biaya pengajuan visa ke negara tersebut kepada warga negara Indonesia dan anggota lainnya ASEAN. Bebas biaya visa itu berlaku untuk 3 bulan.

Langkah ini diambil untuk menyambut penyelenggaraan ASEAN-Republic of Korea Commemorative Summit. Pertemuan tingkat tinggi itu akan digelar di Busan pada 25—26 November 2019. WNI yang ingin pergi ke Korsel bisa mengajukan permohonan visa tanpa membayar biaya visa selama periode tersebut.

"ASEAN-Republic of Korea Commemorative Summit dan program bebas biaya visa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan dan pengalaman bagi banyak warganegara Indonesia yang ingin menikmati keindahan alam dan kebudayaan Korea," kata Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, H.E Kim Changbeom seperti dikutip dari situs Visitkorea.

Saat ini, minat warganegara Indonesia untuk mengunjungi Korea semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018, Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia telah menerbitkan total 157.924 visa dan berdasarkan jumlah visa yang diterbitkan terdapat peningkatan sebanyak 15% setiap tahun.

Dalam hal ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Tipe visa yang termasuk dalam program bebas biaya visa ini hanya berlaku untuk visa tujuan Kunjungan Singkat (C-3) dan Single entry (klasifikasi visa C-3). Visa C-3 berlaku untuk satu kali dengan waktu kunjungan 30 hari dan maksimum 90 hari.

Bebas biaya visa berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2019—31 Desember 2019. Selama 3 bulan tersebut, pengajuan visa tipe C-3 akan dibebaskan dari biaya visa sebesar USD 40. Namun, biaya administrasi pendaftaran di Korea Visa Application Center (KVAC) tetap berlaku.

Pihak yang mendapatkan keuntungan dari program ini adalah warganegara dari 10 negara ASEAN, termasuk Indonesia, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, Laos, Kamboja, Malaysia, Singapura, Thailand dan Myanmar. Masa berlaku visa adalah 3 bulan setelah tanggal penerbitan. Dalam kurun waktu tersebut, visa dapat digunakan untuk mengunnjungi Korea sesuai dengan tanggal rencana keberangkatan.

Selain itu, lokasi pengajuan permohonan visa terletak di Korea Visa Application Center, Lotte Shopping Avenue, Jakarta Lantai 5 dengan biaya administrasi pendaftaran visa Rp196.000. Masa proses visa mulai dari pengajuan hingga penerbitan visa berbeda-beda. Untuk Single Visa (C-3 dan lainnya) 6 hari kerja (tidak termasuk tanggal pengajuan), Multiple visa dan Group Visa 2 hari kerja (tidak termasuk tanggal pengajuan).
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1404 seconds (0.1#10.140)